Senin, 09 April 2012

Kenaikan Bahan Bakar Minyak

            Oleh: Fanny Gunawan. S.IP.

Rencana pemerintah untuk menaikan harga Bahan bakar Minyak atau yang sering dikenal dengan bbm Bersubsidi (jenis : premium) sebesar Rp 1.500 menjadi Rp 6.000 per liter Per 1 April 2012 gagal sudah setelah kalah voting pada rapat sidang paripurna DPR, dimana banyak pihak menganggap telah menghasilkan keputusan rancu pada isi Pasal 7 Ayat 6a UU APBN 2012 yang bertentangan dengan ayat sebelumnya (Pasal 7 Ayat 6). Sidang paripurna menyetujui adanya penambahan Ayat 6a yang menyatakan bahwa “pemerintah bisa menyesuaikan harga BBM jika harga rata-rata minyak mentah di Indonesia (ICP) naik atau turun hingga lebih dari 15 persen dalam waktu enam bulan”. Keputusan tersebut bertentang dengan Pasal 7 Ayat 6 yang isinya menyebutkan bahwa harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Yang di respon dengan mengadakan sidang kabinet di kediaman Presiden, Jakarta Pusat, malam ini, Sabtu 31 Maret 2012. Meski banyak kalangan menganggap apabila ketentuan ini hampir sama, malah dengan adanya penambahan undang-undang ini pemerintah dapat menaikan BBM apabila harga minya dunia telah melewati batas ketentuan subsidi. Diteruskan goncang-ganjing tidak konsistennya politik PKS yang setengah-setengah menjadi paratai koalisi turut meramaikan perpolitikan Indonesia.
Analisis politik yang penulis gambarkan ialah politisasi isu ini mampu menaikan bargaining posisi partai pada pemilu kedepan di tambah aksi anarkis demostrasi di beberapa daerah yang mewarnai wacana kenaikan harga BBM dinilai sangat berbahaya terhadap legitimasi rakyat terhadap pemerintahan SBY-Budioeno, dimana kekhawatiran terbesar dari isu kenaikan ini ialah Inflasi 7 % dan kenaikan terhadap harga barang primer dan sekunder dimasyarakat yang di perkirakan cepat atau lambat merangkak naik.
Kampanye dan klarifikasi pihak pro dan kontra pun telah banyak beredar baik melalui Blackberry messenger, Facebook, dan media-media lain nya seputar wacana kenaikan BBM ini guna mempersuasi dan mencoba memberikan wawasan kepada masyarakat seputar pro dan kontra kenaikan BBM.
Permasalahan mendasarnya ialah 1500 rupiah yang telah begitu menghabiskan energi bangsa ini untuk terus maju ?! bukan bermaksud menyepelekan hal ini dan bukan bermaksud untuk pro pemerintah. Tapi perlu kita mengerti jika sumber APBN berasal dari pajak dan oleh hutang baik dalam (SUN, ORI) maupun luar negeri (terlihat bagaimana kontribusi utang dalam APBN terus meningkat. Pada 2010 hanya Rp 1,9 trilyun, tapi pada 2011 naik menjadi Rp 3,7 trilyun) untuk terus membiayai bangsa ini terus berjalan, sungguh ironis bagi sebuah bangsa yang sempat mencita-cita kan prinsip berdikari (berdiri diatas kaki sendiri) yang luntur tertelan zaman dan kelompok-kelompok perusak.
Penggunaan Premiun (bahan bakar minyak yang di subsidi) dinilai telah salah sasaran, baik pihak pro dan kontra yang masing-masing memiliki argumennya dalam pembenaran hal ini.
Satu hal yang perlu bangsa ini sadari dan fahami ialah bahwa faktanya ialah,  Indonesia adalah negara kaya dengan keadaan yang termiskinkan. 58 tahun kita merdeka dan 14 tahun reformasi namun tetap saja elit politik kita hanya berkutat pada tatar lagu lama yang berirama kepentingan kelompok dan korupsi hingga tidak jemu-jemu hanya keprihatinan dan kesesalan yang kita lihat di negeri tercinta.
           
Generasi Indonesia
Tanpa mencoba skeptis akan perubahan, namun hal ini sebagai keadaan yang penulis anggap ironis terlebih dari 200 juta jiwa lebih penduduk indonesia sebagai mana sumber BPS ternyata masih belum menghasilkan individu-individu perubah dan pembangun bangsa. Dimanakah reformis-reformis 1998 yag menggulingkan Soeharto? teknokrat Indonesia? ataukah bangsa ini telah menerkam mereka untuk berkarya dan berkontribusi terhadap bangsa yang kita cintai ?! ataukah negara Indonesia hanya sebuah bangsa yang penuh dengan para elit politik dan koruptor-koruptor serakah ?!
Permasalahan BBM atau kenaikan premium. Meski bukan berlatar belakang dari keilmuan teknik transportasi namun penulis mencoba memberikan sedikit solusi yang dikemukan ialah harapan akan moda transportasi murah dan pro rakyat tanpa terjejal oleh fasilitas dan layanan kemacetan jalan raya, dengan demikian diharapkan terlahir produktifitas yang baik di tengah masyarakat Indonesia yang akan berimbas kepada ekonomi terutama dan peningkatan sektor layanan jalan umum termasuk perbaikan (maintenance), pembanguanan transporasi kereta listrik, peningkatan pelayanan bus, pembangunan energi terbarukan seperti pemanfaatan tenaga air, biomassa, surya dan panas bumi.
Solusi diatas tidak akan tercipta dengan sendiri nya, namun perlu di dana secara signifikan dan logika pengurangan subsidi BBM kemudian di teruskan kepada pembangunan sektor lain cukup rasional penulis nilai.  Atau subsisdi tetap bertahan dan bangsa ini tereksploitasi tanahnya oleh perusahan pemilik modal yang kebanyakan perusahaan asing, karna ketidakmampuan akan modal dalam membangun tanah nya.  Menaikan BBM (premiun) sendiri pun merupakan pilihan pahit, namu tidak apalah seperti kata pepatah “bersakit-sakit dahulu, berenang-renang kemudian”. Isu kenaikan BBM ini terlalu terpolitisasi oleh partai-partai oposisi dan yg koalisi-koalisian bagi pemilu 2014 berharap mendapatkan kenaikan simpatisan dari isu ini karena bagi masyarakat bawah semua dinilai baik asalankan “murah” yang menghasilkan produktifitas murahan dan manja-manjaan.
Dan terakhir mari kita bangun terus persatuan untuk mengawal bangsa ini menjadi bangsa yang besar dan mampu mensejahterakan masyarakatnya kedepan.
Penulis hanya seorang alumni perguruan tinggi negeri, yang mencoba menyuarakan aspirasi pada kemajuan bangsa, tanpa berfikir bahwa perubahan akan muncul oleh demonstrasi sebagaimana refleksi reformasi yang nyata-nyata belum bisa memberikan perubahan secara signifikan bagi bangsa.***             

Biaya Sekolah Melangit, Orangtua Menjerit

Oleh: Bakhrudin Latief*

Periode April hingga Juli merupakan masa-masa yang mencemaskan bagi para siswa. Apa pasal? Pada rentang waktu ini, sekolah mulai menyelenggarakan ujian –baik ujian sekolah maupun ujian nasional- serta penerimaan siswa baru. Setelah stres saat menghadapi ujian, berikutnya siswa dibuat bingung untuk memilih akan bersekolah dimana. Tentunya mayoritas ingin melanjutkan di sekolah negeri sekaligus favorit. Sederet “ujian” dan “persaingan” telah menanti, yang membuat para calon siswa harap-harap cemas khawatir tidak diterima di sekolah pilihannya. Namun dibalik itu semua, ternyata ada sosok yang lebih kebingungan saat berhadapan dengan momen peerimaan siswa baru. Merekalah para orangtua siswa. Ya, karena sesungguhnya mereka-lah yang akan menanggung beban berat memikirkan biaya masuk sekolah anak-anaknya, yang –kini- semakin melangit.
Kita semua mafhum bahwa sekolah hari ini mahal. Kampanye pemerintah akan pendidikan gratis sebagai amanat Pasal 31 UUD 1945 belum sepenuhnya terealisasi. Ironisnya, yang kita saksikan dewasa ini Pemerintah seolah ingin melimpahkan urusan pendidikan pada pihak lain. Ini terbukti dengan adanya RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP). RUU ini diharapkan menjadi jalan keluar bagi keterlibatan pemerintah dalam mengatur penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Kondisi ini diperparah dengan diterapkannya Manajemen Berbasis Sekolah MBS﴿. Komite Sekolah, sebagai aktor MBS, tak ubahnya seperti stempel yang siap men-sahkan setiap kebijakan Kepala Sekolah, termasuk menarik pungutan kepada para calon siswa.
Pungutan sudah dilakukan sejak awal masuk sekolah. Mulai dari penarikan Dana Sumbangan Pendidikan DSP﴿, praktik jual beli kursi, juga biaya lain seperti pembelian seragam, alat tulis, sepatu, dan buku pelajaran yang kesemuanya itu harganya lebih mahal dibanding harga pasaran. Iuran yang tidak seharusnya ada itu diputuskan tanpa persetujuan orangtua. Alhasil, tidak ada negosiasi terkait besaran dana yang harus disumbangkan, sehingga orangtua hanya bisa menelan bulat-bulat putusan tersebut. Selain itu, transparansi peruntukkan DSP pun tidak jelas. Maka tak jarang kita lihat sekolah yang “merusak” sebagian ruangan kelasnya agar dapat berdalih akan mengalokasikan dana DSP untuk renovasi.
Berdasarkan data, diperoleh rata-rata besaran pungutan antara lain di tingkat SD Rp.350.000-Rp.500.000, SMP Rp.750.000-Rp.1 juta, dan SMA Rp 2,5 juta-Rp.5 juta PR, 11 Juli 2011﴿. Belum habis sampai disitu. Setelah sang anak diterima di sekolah, mereka harus melewati Masa Orientasi Siswa (MOS). Untuk keperluan MOS, orangtua harus merogoh koceknya tak kurang dari Rp. 200.000-Rp. 300.000. Angka yang cukup besar, terutama bagi kelompok yang kurang mampu.
Tingginya tarif sekolah seakan menegaskan bahwa pemerintah telah meliberalisasi sekolah publik menjadi sekolah mahal dan elitis. Pendidikan nasional seperti mengekalkan kelas sosial. Si miskin jangan harap duduk di bangku sekolah favorit. Sedangkan si kaya, boleh sekolah dimana saja, karena punya banyak duit.
Jika orangtua masih dibebani biaya sekolah yang tinggi, bukan tidak mungin kemiskinan struktural akan terus terjadi. Siswa dari keluarga miskin, -karena tak sanggup bersekolah tinggi- terpaksa akan meneruskan “warisan” kemiskinan dari orangtuanya. Hakikat pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan taraf hidup manusia, rasanya masih hanya sebatas wacana.
Pemerintah hendaknya menindak tegas sekolah-sekolah yang masih memberlakukan pungutan-pungutan. Pemerintah juga harus menambah anggaran pendidikan atau menjamin anggaran yang ada sampai di tangan yang tepat. Pelbagai pungutan di sekolah disinyalir menjadi cikal bakal penyakit korupsi. Siswa yang telah lulus sekolah pada gilirannya nanti akan melakukan “pembalasan” di tempat ia bekerja. Tentunya hal ini tidak kita harapkan. Sekolah sebagai sarana pendidikan karakter harusnya menanamkan nilai-nilai kejujuran, agar nantinya dihasilkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia, cerdas, dan bertanggungjawab.

*Penulis ialah Mahasiswa Jurusan Pendidikan Kimia UIN Sunan Gunung Djati Bandung / PKPS 9

Minggu, 04 Maret 2012

Sedikit Mengenal Konsep Kepentingan Nasional (National Interest)

Oleh : Fanny Gunawan 

Mungkin dari temen-temen masih ada yang bingung dan mungkin tidak mengetahui makna dari kepentingan nasional, penulis disini akan mencoba menjelakan sedikit perihal kepentingan nasional. Yang sebenernya pola perilaku negara hampir mirip dengan manusia dimana negara menggunakan manusia untuk mencapai atau mempertahankan kepentingannya sedangkan pada manusia mereka menggunakan dirinya untuk mencapai atau mempertahankan kepentingannya.
Kalo kata Jemadu konsep kepentingan nasional merupakan salah satu konsep yang maknanya sangat mengambang (vague) tergantung dari siapa yang mendefinisikannya (Jemadu,2008: 67). Menurut Nincic membuat tiga asumsi dasar yang harus dipenuhi dalam mendefinisikan kepentingan nasional. Pertama, kepentingan itu harus bersifat vital sehingga pencapaiannya menjadi prioritas utama dari pemerintah dan masyarakat. Kedua, kepentingan tersebut harus berkaitan dengan lingkungan internasional. Ketiga, kepentingan nasional haruslah bersifat partikularistik dari individu, kelompok, atau lembaga pemerintahan sehingga menjadi kepedulian masyarakat secara keseluruhan (Nincic,1992: 157).
Kepentingan nasional dapat diartikan sebagai konsepsi yang sangat umum yang merupakan unsur timbulnya kebutuhan penting untuk Negara, hal ini merupakan justifikasi yang akhirnya dikeluarkan para praktisi hubungan internasional (Coulumbis dan Wolfe, 1999: 107). Tujuan mendasar serta faktor yang paling menentukan bagi para pembuat keputusan dalam merumuskan dalam politik luar negeri adalah inti dari kepentingan nasional. Kepentingan nasional dapat juga diartikan sebagai kepentingan Negara untuk melindungi territorial dan kedaulatan Negaranya. Jika menggunakan pendekatan realisme akan kepentingan nasional dapat diartikan sebagai kepentingan Negara sebagai unitary aktor yang
penekanannya pada peningkatan national power (kekuasaan nasional) untuk mempertahankan keamanan nasional dan survival dari Negara tersebut (Jemadu, 2008: 67-68).
Negara merupakan aktor rasional, dimana negara dapat melakukan pemilihan strategi-strategi untuk memaksimalkan keuntungan dan meminimalisir kerugian. Untuk itu, negara berorientasi untuk mencapai kepentingan pribadi (self – interest oriented), dan sistem anarkis yang kompetitif mendorong mereka untuk menyokong dalam menolong diri sendiri (self – help1) lebih daripada sekedar kerjasama. Pemikiran realisme memandang masalah yang paling penting yang disampaikan oleh sistem anarki adalah mengenai kelangsungan hidup (survival2). Dalam proses menjaga kelangsungan hidup tersebut, negara harus mampu menyediakan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh negara dalam proses kelangsungannya. Segala sesuatu yang dibutuhkan oleh negara tersebut dirangkum dalam sebuah kebijakan yang dialamnya terdapat kepentingan nasional (national interest) (Lamy dalam Baylis and Smith, 2005 : 210).
Terlepas dari ketiga cara pandang yang berbeda di atas ada kepentingan nasional yang bersifat vital bagi suatu negara karena terkait dengan eksistensinya. Untuk tetap berdiri sebagai negara yang berdaulat suatu negara harus mempertahankan kedaulatan atau yurisdiksinya dari campur tangan asing. Selain itu negara itu berkepentingan untuk mempertahankan keutuhan wilayah (territorial integrity) yang menjadi identitas kebijakan luar negerinya. (jemadu, 2008: 68).
Dari sudut pandang aliran realisme negara merupakan aktor rasional, dimana negara dapat melakukan pemilihan strategi-strategi untuk memaksimalkan keuntungan dan
1 Self – help merupakan konsep dalam neorealisme dimana dalam sistem internasional yang anarki itu tidak ada kwenangan global untuk menyelenggarakan kedamaian dan stabilitas, setiap negara memiliki tanggung jawab sndiri untuk dapat bertahan dan tidak dapat mempercayakan bantuan terhadap negara lain (Genest, 2004 : 47).
2 Survival, merupakan konsep dalam neo-realisme yang menjelaskan tentang bagaimana negara harus bisa bisa mencapai semua kepentingannya agar negara mampu melangsungkan kelangsungan hidupnya (Dunne dan C Smith dalam Baylis dan Smith, 2005 : 176)
meminimalisir kerugian. Untuk itu, negara berorientasi untuk mencapai kepentingan pribadi (self – interest oriented), dan sistem anarkis yang kompetitif mendorong mereka untuk menyokong dalam menolong diri sendiri (self – help3) lebih daripada sekedar kerjasama. Pemikiran realisme memandang masalah yang paling penting yang disampaikan oleh sistem anarki adalah mengenai kelangsungan hidup (survival4). Dalam proses menjaga kelangsungan hidup tersebut, negara harus mampu menyediakan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh negara dalam proses kelangsungannya. Segala sesuatu yang dibutuhkan oleh negara tersebut dirangkum dalam sebuah kebijakan yang dialamnya terdapat kepentingan nasional (national interest) (Lamy dalam Baylis and Smith, 2005 : 210).
Kalau kepentingan vital atau strategis suatu negara menjadi taruhan dalam interaksinya dengan aktor lain, maka Negara tersebut akan menggunakan segala instrumen yang dimilikinya termasuk kekuatan militer untuk mempertahankannya. Kepentingan yang non-vital atau sekunder tidak berhubungan secara langsung dengan eksistensi Negara itu tetapi tetap diperjuangkan melalui kebijakan luar negeri (Jemadu,2008: 69).
Ketika kepentingan tiap Negara berlangsung harmonis, Negara-Negara itu seringkali bertindak ikut serta mengatasi permasalahan bersama. Namun dengan adanya pertentangan kepentingan, maka yang terjadi adalah persaingan, permusuhan, ketegangan, kekhawatiran, serta dapat mengakibatkan perpecahan bahkan perang. Masalah utama dalam pembuatan kebijakan luar negeri dan diplomasi untuk kepentingan nasional adalah bagaimana menjabarkan kepentingan umum yang relatif semu menjadi nyata dengan tujuan yang jelas. Konsep kepentingan nasional biasanya tetap menjadi faktor yang paling konstan berfungsi sebagai ‘kompas’ bagi para pembuat keputusan dalam membuat kebijakan luar negeri.
3 Self – help merupakan konsep dalam neorealisme dimana dalam sistem internasional yang anarki itu tidak ada kwenangan global untuk menyelenggarakan kedamaian dan stabilitas, setiap negara memiliki tanggung jawab sndiri untuk dapat bertahan dan tidak dapat mempercayakan bantuan terhadap negara lain (Genest, 2004 : 47).
4 Survival, merupakan konsep dalam neo-realisme yang menjelaskan tentang bagaimana negara harus bisa bisa mencapai semua kepentingannya agar negara mampu melangsungkan kelangsungan hidupnya (Dunne dan C Smith dalam Baylis dan Smith, 2005 : 176)
Amstutz dalam bukunya yang berjudul international conflict and cooperation mengidentifikasikan elemen-elemen utama dalam kebjakaln luar negeri. Kepentingan nasional yang merupakan keinginan pokok suatu Negara merupakan dasar dari kebijakan luar negeri. Kepentingan nasional sangat penting sekali dan tidak hanya dalam memberikan visi, arah dan tujuan sebuah rezim, tetapi juga dalam membentuk sebuah dasar untuk cita-cita atau tujuan nasional yang lebih spesifik dan nyata (Amstutz, 1995:1947).
Untuk kemudian memperjelas lagi pengertian dari kepentingan nasional Coulumbis dan Wolf memberikan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian, yaitu : (1) kepentingan nasional berbeda dengan kepentingan kelompok, klas, elit atau kpentingan lainnya; (2) kepentingan nasional suatu Negara harus seimbang dengan kapabilitas yang dimilikinya; (3) bagaimana menghubungkan kepentingan nasonal suatu Negara dengan kepentingan Negara lain, hal ini berdasaran asumsi bahwa kepentingan nasional suatu Negara bukan hanya menyadari kepentingan diri sendiri tetapi juga menyadari kepentingn Negara-Negara lain; (4) yang terakhir adalah bagaimana menghubungkan kepentingan nasional dengan persyaratan kemanan global dan keamanan regional (Coulumbis dan Wolfe,1999:115-116).
Menurut Martin Griffiths dan Tery O’Callaghan terdapat tiga pendekatan dalam memahami konsep kepentingan nasional ini.
1. Kepentingan nasional merupakan asumsi dan level yang paling tinggi dalam serangkaian kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai representasi dari kebijakan luar negeri pemerintahan tersebut.
2. Kepentingan nasional merupakan asumsi paling dasar dari sistem hubungan internasional juga diidentifikasikan sangat erat dengan pemahaman realis yang melihat kondisi internasional yang anarkis. Kepentingan nasional digunakan sebagai motivasi utama negara dalam melakukan tindakan dan kebijakan luar negerinya. ini termasuk gagasan bahwa anarkis membuat agenda keamanan menjadi perhatian dala kepentingan nasional yang paling penting dari kebijakan luar negeri suatu negara. keamanan,
3. Pola atau karakteristik kepentingan nasional suatu negara akan sangat dipengaruhi oleh prinsip atau norma yang dianut oleh tersebut, termasuk di dalamnya adalah pengaruh ideologi (Griffiths dan O’Callaghan, 2002: 204).
Pertanyaan terbesar, Apakah Indonesia memiliki Kepentingan nasional ?! tentu saja yang tidak lain Pancasila sebagai landasaran negara dan Undang-Undang Dasar 1945 Dalam pelaksanannya. 

DAFTAR PUSTAKA

Armstutz, Mark R. 1995. International Conflict and Cooperation: An Introduction to World Politics. Madison: Brown & Benchmark
Baylis, John and Smith, Steve. 2001. The Globalization of World Politics, 2nd Edition. London: Oxford University Press.
Coloumbus, Theodore A. and James H. Wolfe. 1981. Introduction to International Relations, Power and Justice. New Delhi: Prentice Hall of India.
Griffiths Martin, dan Terry O’Callaghan International Relations: The Key Concepts, (Routledge: New York & London, 2002).
Jemadu, Aleksius. 2008. Politik Global dalam Teori dan Praktik. Graha Ilmu: Yogyakarta.
Mingst, Karen. 1999. Essential of International Relations. New York: W.W. Norton & Company.
Maso’ed, Mochtar. 1994. Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan Metodologi. Jakarta: LP3S.Jones, Barry R.J, etc. 2001. Introduction to International Relations. Manchester: Manchester University Press.
           

Mundur Kedepan

Puisi: M Alif Marufy

9 hari kemudian
Aku telah melahap porsiku
Walau ada sayur yang tak kusuka
Kuharus memakannya

9 bulan kemudian


Kali ini menunya lebih istimewa

Ditambah kehadiran tamu didepanku
Tentunya harus kumakan semuanya

9 tahun kemudian


Aku kehabisan makanan

Aku hanya bisa memasaknya
Dan orang lain yang makan
Walau aku bisa menjualnya
Tak akan kujual resepnya

sekian tahun kemudian


Semoga aku hanya tidur

Bukan menggelar konser rock

Ini jalanku

Bila kumengikuti kalian
Apa aku mengikutinya juga?

Jumat, 20 Januari 2012

Nasib Pengelolaan Keuangan Pendidikan Pasca Tidak Berlakunya UU BHP

Oleh: Geni Gurnisa

            Bagi kita kalangan pelajar pasca sekolah formal dasar (SMA), uang kuliah menjadi salah satu hal yang sensitif dibicarakan. Bagaimana tidak, usia yang mulai memasuki remaja tingkat akhir ini dituntut dewasa pemikirannya untuk mulai mandiri mengelola keuangan pribadi, apalagi yang kuliah di luar kampung halamannya. Sejatinya pelajar atau mahasiswa adalah seorang yang bertugas untuk menambah pengetahuan, melatih skill, dan mengembangkan jiwa kepemimpinan baik lahiriah maupun ruhiyahnya. Generasi usia 20-25 adalah tulang punggung bangsa (baca: iron stock) yang akan perlahan menggantikan generasi pemimpin saat ini, dan sangat ironis ketika harus dipersulit dengan masalah keuangan. Menuntut dan mengembangkan ilmu di Perguruan Tinggi kini seakan milik masyarakat kalangan menengah ke atas. Jumlah mahasiswa Indonesia saat ini baru 4,8 juta orang. Bila dihitung terhadap populasi penduduk berusia 19-24 tahun, maka angka partisipasi kasarnya baru 18,4 persen. Adapun bila dihitung terhadap populasi usia 19-30 tahun, angka partisipasi kasarnya baru 23 persen. Jumlah ini masih tertinggal dibandingkan negara-negara maju (Kompas, 28/3). Gejolak keuangan mahasiswa kini diwarnai dengan berubahnya status Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang secara otomatis mengubah tata kelola keuangannya.
Persoalan panjang status PTN berawal dari PTN-PTN  di Indonesia yang merasa terbatas geraknya ketika masih berstatus UPT (Unit Pelaksana Teknis). UPT mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/ atau kegiatan teknis penunjang dari organisasi induknya yang pada prinsipnya tidak bersifat pembinaan serta tidak berkaitan langsung dengan perumusan dan penetapan kebijakan publik (Kepmenpan No. 62/KEP/M.PAN/7/2003).  Dari ketentuan tersebut jelas PTN sebagai UPT harus tunduk pada semua kebijakan yang ditetapkan oleh organisasi induknya yaitu Ditjen Dikti.
Dalam peraturan Kepmenpan tersebut, PTN yang berstatus UPT  dari Ditjen Dikti tidak dapat berkembang menjadi world class university, karena untuk dapat mencapai hal tersebut diperlukan kemandirian, otonomi, dan dana yang besar. Jika PTN terus berstatus UPT, model kerjanya terkungkung dengan birokrasi, dari segi pengelolaan keuangan pun tidak fleksibel. Contohnya saja uang pendaftaran seleksi masuk calon mahasiswa PTN wajib masuk ke kas negara karena bagian dari PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Hal ini masih kontroversi mengingat pencairan dana yang biasanya memakan waktu lama karena proses birokrasi yang rumit.

Kamis, 19 Januari 2012

Review Pemikiran Niccolò Machiavelli, dan kepemimpinan Seoharto (1967-1998)

            Oleh: Fanny Gunawan

Niccolò Machiavelli seorang pakar teori politik Itali yang mencoba mengeksiskan dirinya ke panggung politik melalui surat-surat yang di tuliskannya kepada penguasa di zaman nya yakni; nicolo de medici (seorang penguasa Florence) hingga akhirnya menjadi bumerang di kemudian hari.  Karya hebatnya yang masih terkenang sepanjang masa ialah buku The Prince (Sang Penguasa) yang ditulis Machiavelli tahun 1513, menyatakan bahwa semua pemimpin harus menggunakan penipuan dan akal licik, untuk mencapai tujuan mereka (Trijaji, 5, 2008).


Konon dalam sejarah dunia, ada begitu banyak penguasa yang mengikuti teori kepemimpinan Machiavelli. Seperti Napoleon, Stalin, Hitler, Benito Mussolini, Slobodan Milosevic, Pinochet, hingga Pol Pot merupakan tokoh-tokoh yang mengambil langkah radikal dalam kepemimpinannya dalam bertahan pada tampuk kekuasaannya. Mussolini memuji-muji Machievalli di depan umum sebagai tokoh inspirator  dan memilih subjek thesis untuk memperoleh gelar doktornya, hingga Napoleon sendiri menyimpan buku “The Prince” di bawah bantalnya agar dapat membacanya berulang-ulang (Ibid, 3, 2008).
Teori kepemimpinan yang diusung oleh Machievelli itu merupakan salah satu model kepemimpinan yang banyak digunakan oleh para pemimpin diktator. Bagi penentang teori ini, Machiavelli dianggap sebagai simbol kediktatoran dan kekejaman. Teori kepemimpinan Machievelli cenderung menghalalkan segala cara untuk mempertahankan suatu kekuasaan.

Carpon; Runtah

Oleh: Taufik Rahayu

Saeusi nagara geunjleung. Di unggal juru ra’yat baruntak. Nu jadi jejer euweuh deui iwal runtah. Runtah nu nyayeud ngalaputkeun nagara. Runtah nu ngahuyud di puseur pamaréntahan, pabalatak di puseur dayeuh, di imah-imah sigrong, di unggal kantor, di kota-kota, tuluy sumebar ka pilemburan.
Bau runtah mabek dina ranggeuman wanci. Geus jadi karisi mangpirang-pirang umat. Jadi werejit pikeun jalma hanaang kakawasaan. Jadi baruang ngabayabah nerekab di mana-mana. Bau, mabek, buruk, rujit rujit rujit.

Sabtu, 07 Januari 2012

Review Pameungpeuk


Oleh: Fanny Gunawan




Jumat 30 Desember 2011 dari kesepakatan pertama berangkat jam 13.00 wib,  tetapi apa boleh buat dari keadaaan macet yang tidak dapat terhindarkan para peserta motekar goes pamengpeuk. Akhirnya personil yang berjumlah 13 orang (9 pria, 4 wanita) bertolak jam 16.00 ke pamengpeuk menggunakan elf yang penuh karna bercampur dengan penumpang lainnya, jalanan yang menghubungkan bandung garut terasa lengah tanpa macet, masalah terjadi sebelum masuk nagrek dari kebocoran ban yang tidak lama.

Sekitaran jam 18.00 wib kami pun sampai di terminal garut dengan penyambutan alakadarnya oleh kang haris wadon selaku tuan rumah kegiatan berjubah jas hitam layaknya seorang mafia dari kota dodol ^_^  dilanjutkan ber-istirahat sejenak menghela nafas dan merebahkan diri dengan tuhan (sholat) sembari menunggu Angkutan selanjutnya dari garut kepamengpeuk.

Setelah berkeliling di terminal bersama tuan rumah mencari angkutan selanjutnya, 19.00  akhirnya kami memutuskan untuk mencarter angkutan kota (angkot) ke pamengpeuk yang memiliki sound system ala disko-disko ibukota full bass menggelegar.hehehe (meski rada mahal tapi lumayan worthy pelayanan nya nih angkot).

Perjalanan Garut - pamengpeuk cukup melelahkan badan tapi tidak untuk semangat kami rasanya. lapar namun selama di perjalanan kami isi dengan berbagi makanan satu sama lain untuk sekedar mengisi kekosongan sesaat. melewati gunung gelap yang benar-benar gelap hingga sempat ada masalah pada motor pengawal kami ke pamengpeuk. jam 22.00 wib sampailah di rumah kang haris wadon dimana telah tersedia makanan pembuka pantai laut selatan Pameungpeuk by Ibunda tercinta haris wadon. 

Kamis, 05 Januari 2012

Cerita Lucu; Kuliat jeung Heuay

Oleh: Hepi Nursalam

Kacaritakeun sababaraha waktu katukang, harita langit katingalina poék mongkléng. Di beulah wétan geus bijil fajar sodik, nandakeun munggaran waktu subuh. Teu kungsi lila, sora bedug pakauman, dag-dig-dug rasaning ati, disampeur ku lentongna sora adan ngabewarakeun waktuna solat.
Duka kunaon, beuki dieu téh beuki ngeunah waé kuring saré. Ngaréngkol, murungkut dina simbut anu haneut. Puguh wé, tungtungna mah kuring téh hudang kabeurangan. Teu kungsi lila, koréjat kuring hudang tina engon bari lulungu ngagidig indit ka masjid, caritana rék solat subuh.

Rabu, 04 Januari 2012

Sajak; Taya Bédana

Taya Bédana
Ku Taufik Rahayu 
turaés mébér jangjang
nembangkeun lagu katiga
mata poé morérét seukeut
ngahéabkeun hariwang di unggal madhab
katiga nu ngotrét dina sajarah;

Ada Cerita di PKPS 9

Oleh: Lira Wigiana

“Hapunten sadayana,
seja ngawanohkeun diri,
wasta pun Lira Wigiana,
nenehna Lira,
kawit ti Kuningan, gede di Bandung, kiwari keur nyuprih élmu di Bogor,
utusan ti LISES Gentra Kaheman IPB.
Hatur nuhun.”
:>

Kalimat di atas adalah cara memperkenalkan diri menggunakan bahasa Sunda yang baik. Jujur, baru saya pelajari saat mengikuti kegiatan PKPS 9 Gema Jabar. Apa PKPS 9? Kegiatan seperti apa itu? Siapa yang menyelenggarakan? Pada awalnya saya pun tidak mengetahui apa-apa tentang kegiatan ini, hanya bersumber dari info senior dan website. Namun setelah mengenal lebih dekat dan mengalami sendiri kegiatannya, saya merasa bahwa ini sebuah kegiatan yang sangat bagus dan sayang untuk dilewatkan. Oleh karena itu disini saya akan berbagi kepada teman-teman tentang pengalaman saya mengikuti kegiatan PKPS 9 selama satu minggu di Cimahi dan Ranca Upas Kab. Bandung.

Kolom: Asa Aing (Lain) Uyah Kidul

Ku Taufik Rahayu

“Tong sok héhéotan di imah, bisi teu boga uyah!” kitu ceuk indung waktu keur budak.

Enya, asa teu pira ukur uyah. Haregana gé teu sabaraha. Ngan, mun diimeutan  kalayan gemet,  uyah téh  kabutuh sapopoé nu kacida pentingna. Kacipta,  kaolahan nu teu karasa uyahna, tiis atawa hambar.

Ceuk  élmu kaséhatan,  uyah nu  ngaran kimiana NaCl (natrium clorida) ngandung yodium anu diperelukeun  ku awak manusa. Kakurangan yodium bisa jadi kasakit, diantarana matak gondok.

Keur nu kakandungan,  yodium téh penting pisan. Bisa mangaruhan kamekaran utun-inji dina beuteung indungna.  Misalna waé, ngalantarankeun mekarna  otak kurang hadé, IQ handap, hésé mikir jeung sajabana.

Kaleuwihan  yodium ogé sarua teu hadéna kana kaséhatan. Ku kituna sangkan asupan yodium saimbang, dicampur jeung uyah (uyah beryodium), sabab uyah mangrupa zat anu didahar ku sakumna  jalma kalawan ukuran cukup.

Pelatihan Kepemingpinan Putra Sunda 9

Salila saminggu, Gerakan Masarakat Jawa Barat (Gema Jabar) ngayakeun Pelatihan Kepemingpinan Putra Sunda ka- 9 (PKPS-9) 13-19 Nopémber 2011 di Pusdikbekang Cimahi – Ranca Upas Bandung. PKPS téh mangrupa program gawé maneuh Gema Jabar.

“Alhamdulilah, ti taun ka taun Gema Jabar teu kungsi lirén ngayakeun kagiatan pelatihan kepemingpinan putra Sunda,” ceuk Djaka Badrayana, ketua Gema Jabar 2009/2011. “Sok sanaos seueur hahalang, tapi teu burung lancar. PKPS munggaran taun 2002 dibantos ku pupuk Kujang, taun kadua hasil réréongan ti para alumni, taun katilu ku pupuk kujang deui, sareng kitu saterasna piligenti. PKPS 9 kiwari mah, alhamdulilah kénging bantosan ti Disorda Jawa Barat,” éta dosén di UIN Jakarta, bangun nu bungah.


Para pamilon PKPS 9 Pusdikbekang Cimahi – Ranca Upas